Berikut 5 cara untuk memeriksa keaslian BPKB dan STNK kendaraan bermotor.
Cara mengecek keaslian BPKB
1. Periksa halaman sampul BPKB. BPKB asli menggunakan bahan yang lebih mengilap sedangkan BPKB palsu warnanya lebih buram.
2. Cek hologram di halaman pertama BPKB. Jika diterawang warnanya tetap abu-abu, maka BPKB tersebut asli. Sementara, jika diterawang dan warna hologramnya berubah menjadi kekuningan, hampir bisa dipastikan BPKB tersebut palsu.
3. Teliti nomor seri di bawah hologram pada halaman pertama. Sampaikan nomor tersebut kepada pihak kepolisian lalu lintas untuk pengecekan. Perlu diingat, detail nomor seri tidak bisa dipublikasi kepada umum.
4. Ligat di bagian identitas pemilik kendaraan. pada BPKB palsu hanya mengubah data kendaraan saja sedangkan data pemilik kendaraan tidak berubah.
5. Cermati ke-14 BPKB, lambang Korlantas akan terlihat jika diterangi dengan sinar ultraviolet. Tekstur agak kasar karena logo tersebut dibuat timbul. Pada BPKB palsu tekstur kertas rata.
Cara mengecek keaslian STNK
1. Cocokkan data yang tertulis di STNK dengan fisik kendaraan. Periksa data pada STNK mulai dari jenis kendaraan, merk, warna, kapasitas mesin, hingga nomor polisi. Cek juga tanda tangan dan cap pada STNK tersebut.
2. Periksa Nomor Mesin kendaraan, pastikan Nomor Rangka sama dengan yang ada di BPKB dan STNK. Untuk mengetahui Nomor Rangka, bisa memeriksa di bagian bodi kendaraan.
3. Periksa Nomor Mesin kendaraan. Sama seperti Nomor Rangka, Nomor Mesin juga ada di kendaraan tepatnya di bagian mesin. Tiap merk kendaraan memiliki letak Nomor Rangka dan Nomor Mesin yang berbeda-beda. Cek kesamaan dengan yang tercantum di BPKB dan STNK.
4. Bawa ke Samsat untuk melakukan pemeriksaan keaslian dokumen.
Baca Juga: Jual Beli STNK dan BPKB Asli di Facebook Gentayangan, Vario 2015 Rp 2 Juta Nego
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR