Otomotifnet.com - Belakangan marketplace Facebook digentayangi postingan jual beli STNK dan BPKB asli.
Seperti terlihat di salah satu akun, menawarkan BPKB dan STNK Honda Vario 2015 pelat B berlokasi di Sawojajar, Malang, Jawa Timur dengan harga Rp 2 juta nego.
Untuk tawar menawar harga dengan pembeli, biasanya dilakukan secara pribadi melalui chat Inbox.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.
"Tentunya, masih didalami oleh penyelidik tentang penjualan dokumen BPKB dan STNK secara online ini. Seharusnya, tidak bisa diperjualbelikan," ujarnya dikutip dari TribunJatim.com, Selasa (5/9/2023).
Untuk BPKB dan STNK asli yang dijual tersebut, biasanya si penjual beralasan karena motornya sudah lama hilang dicuri.
Daripada tidak berguna, akhirnya dokumen tersebut diperjualbelikan.
"Jadi, kendaraan-kendaraan yang hilang itu, dokumennya seperti BPKB dan STNK masih disimpan oleh pemilik. Karena kendaraannya sudah tidak ada, akhirnya si pemilik memperjualbelikan dokumen tersebut," ungkapnya.
Sebagai informasi, Polresta Malang Kota telah menangkap dua orang pelaku pencurian motor berinisial MS warga Lawang, Kabupaten Malang dan RD warga Kabupaten Blitar.