Otomotifnet.com - Seorang sopir bus bernama Danang Salim Oktiando (33) terpaksa bakal kehilangan pekerjaannya.
Karena SIM B1 Umum miliknya bakal dicabut Polisi atas ketelibatannya dalam 2 kasus maut di jalan.
Hal ini terungkap dari data riwayat kepolisian milik warga desa Air Belo, Mentok, Bangka Barat, Bangka Belitung tersebut.
Pertama, Danang terlibat kecelakaan dengan motor di Jalan Raya Desa Tebing, Kelapa, Bangka Barat menewaskan 3 orang yakni ayah, ibu dan anak pada Desember 2021 lalu.
Kedua, Danang kembali terlibat kecelakaan dengan motor yang ditumpangi ibu dan anak hingga meninggal dunia.
Peristiwa terbaru itu terjadi di Ruas Jalan Pangkalpinang-Mentok, Desa Ibul Simpang Teritip, Bangka Barat, (5/9/23).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bangka Barat, Bripka Firman Lesmana mengatakan, tersangka pernah terlibat kasus kecelakaan pada tahun 2021 silam dan divonis oleh Pengadilan Negeri Mentok 4 bulan kurungan penjara.
"Jadi saudara Danang memang pernah terlibat peristiwa kecelakaan di tahun 2021. Korbannya ada 3 orang meninggal dunia. Kami majukan ke proses peradilan, awal tahun 2022 sudah di vonis oleh pengadilan," ujar Firman, (8/9/23).
Lantaran pernah menjalani hukuman, hal itu juga yang membuat Danang berniat melarikan diri setelah bus yang dikemudikannya kembali menabrak pengendara motor di Desa Ibul, Simpangteritip, Bangka Barat.
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap Danang, dan pelaku menerangkan kepada kami bahwa dia melarikan diri karena takut dengan penanganan proses hukum yang akan dihadapi," ungkap Firman.
"Karena saudara Danang sudah pernah atau mengalami peristiwa serupa, yang bersangkutan sempat divonis," ucapnya.
Lantaran sudah 2 kali terlibat kecelakaan maut, Satlantas Polres Bangka Barat melakukan evaluasi untuk mencabut (SIM) Danang Salim Oktiando apabila terbukti bersalah.
"SIM akan kami evaluasi, jika memang ditemui unsur penyebab kecelakaan ada pada saudara danang, akan kami cabut SIM pelaku," ujarnya.
Lanjut Firman, dari pengakuan Danang, kata Firman, bermula saat bus yang mengangkut penumpang dari Terminal Mentok menuju ke Pangkalpinang.
Setiba di TKP sopir bus hendak menghindari jalan rusak dan menabrak motor dari arah berlawanan.
"Danang menerangkan kepada kami bahwa yang bersangkutan menghindari jalan yang bergelombang sehingga menggunakan jalur kanan jalan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor ibu Rabunah yang membonceng anaknya dan kecelakaan tidak dapat terelakan," jelasnya.
Namun, setelah terjadi kecelakaan sopir bus bukan menolong korban dan memilih melarikan diri.
Kemudian dalam waktu dekat pihak kepolisian akan melakukan olah TKP ulang serta pemeriksaan saksi-saksi.
Baca Juga: Taruhannya SIM Dicabut, Ini Aturan Main Sistem Tilang Pakai Poin
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR