Di sepanjang jalan itu, kata AKP Fitriyanto petugas kembali memperingati sopir untuk menghentikan kendaraanya.
Lagi-lagi, sopir tetap melaju kencang tanpa mengindahkan imbauan petugas itu.
Akibat aksi ugal-ugalan itu, sopir malah tambah menabrak satu pengendara motor di Pantura Wiradesa dan membuat mobil tersebut berhenti.
"Dua kali mobil Satlantas Polres Pekalongan, mengejar Brio putih di jalan Pantura Pekalongan-Pemalang. Sebelum berhenti di depan kantor Rasika FM," ucapnya.
AKP Fitriyanto mengungkapkan, tim melakukan pengecekan mobil tersebut, didapati dua orang, laki-laki dan perempuan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan beberapa butir narkotika yang dimasukkan ke botol mineral.
"Botol mineral yang berisi narkokita itu sempat dibuang di pinggir jalan, namun berhasil ditemukan oleh anggota polantas."
"Kemudian, mobil yang tabrak lari dibawa ke Polsek Sragi untuk dilakukan pemeriksaan dan diarahkan ke anggota Satresnarkoba untuk proses lidik dan sidiknya," ungkapnya.
Saat disinggung mengenai kondisi korban yang tertabrak lari, pihaknya menjelaskan bahwa untuk korban kondisinya hanya kerugian material.
"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, korban hanya kerugian material saja," tambahnya.
Baca Juga: Sopir Brio Merah Merugi Rp 25 Juta, Ketiban Apes di Jalur Tengkorak Denpasar
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR