Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Lettu GDW yang Lawan Arah di Tol MBZ Bisa Lolos Proses Hukum, Tergantung Rekomendasi Ini

Ferdian - Senin, 18 September 2023 | 16:40 WIB
tangkap layar kejadian kecelakaan beruntun di Tol MBZ akibat anggota TNI naik Toyota Yaris nekat lawan arah.
Twitter @bukangitutapi
tangkap layar kejadian kecelakaan beruntun di Tol MBZ akibat anggota TNI naik Toyota Yaris nekat lawan arah.

Otomotifnet.com - TNI menyebut Lettu GDW (29) yang lawan arah di Tol Mohamed bin Zayed (MBZ) pernah terlibat kecelakaan beberapa waktu lalu.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, mengatakan hal tersebut yang diduga membuat Lettu GDW alami gangguan syaraf.

"Saya enggak tahu nama penyakitnya apa. Yang pasti ada gangguan di syaraf otak lah gitu. Sehingga yang bersangkutan boleh dikatakan bisa melakukan tindakan yang di luar dari kesadarannya," ucap Irsyad saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta (18/9/2023).

"Tapi yang bersangkutan, ya emang pernah punya riwayat kecelakaan juga. Jadi mungkin itu berkembang syaraf jadi sakit, kayak sekarang," sambungnya.

Irsyad melanjutkan informasi dari dokter yang merawat, penyakit yang diidap oleh Lettu GDW semenjak dirinya menjadi perwira TNI.

"Kalo informasi dari dokter nanti silakan di crosscheck sama dokter. Itu riwayat penyakitnya itu setelah jadi perwira itu," tuturnya.

Sehingga, saat ini pihak TNI masih menunggu hasil observasi terhadap Lettu GDW.

Jika dinyatakan sehat, maka Lettu GDW akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

"Dia masih diobservasi. Kesimpulan dokter sementara dia punya riwayat penyakit. Jadi itu yang masih diobatin. Jadi kalo misalnya nanti keluar keterangan dari RSPAD yang bersangkutan sakit, ya mungkin proses hukumnya ya kita abaikan. Kita sesuaikan dengan rekomendasi dokter," ungkapnya.

"Kalau yang bersangkutan bisa menjalani tugas seperti biasa, ya kita proseslah dengan undang-undang lalu lintas," tuturnya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa