Otomotifnet.com - Mantab, situs buat dapetin subsidi motor listrik Rp 7 juta sudah ready.
Situs bernama Sisapira.id (Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua) mulai bisa digunakan per 19 September 2023.
Artinya, aturan pemerintah soal pemberian subsidi motor listrik melalui skema 1 KTP untuk 1 motor listrik resmi bergulir.
Serta semua berhak dapat, gak melihat tingkat ekonomi lagi.
Kebijakan ini sesuai dengan terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Peter Kho, Humas Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), mengatakan, pihaknya menyambut gembira dengan berhasilnya penyesuaian sistem Sisapira.id terhadap revisi Permenperin 6/2023.
"Per hari ini, tanggal 19 September 2023, pembelian motor listrik baru dengan skema bantuan pemerintah senilai 7 juta lewat Sisapira.id dapat dilakukan oleh semua orang," ucapnya dalam keterangan tertulis, (19/9/23).
"Hanya dengan syarat satu NIK untuk satu motor listrik," ujar Peter.
"Karena ini adalah kesempatan satu kali seumur hidup dan tidak akan dapat diulang kembali, maka masyarakat dipersilahkan menggunakan kesempatan ini sebaik mungkin memilih motor paling cocok dengan anggaran masing-masing, tanpa melupakan pertimbangan faktor kualitas," kata dia.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR