Otomotifnet.com - Cek keabsahan STNK gak perlu capek-capek datang ke kantor Samsat.
Kini bisa dilakukan secara online lewat smartphone saja.
Samsat online (e-Samsat) hadir di tengah masyarakat sebagai wujud peningkatan pelayanan dan upaya mempermudah birokrasi karena tidak lagi perlu antre di kantor.
Masyarakat juga bisa memeriksa kapan waktu atau jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan beserta nominal yang harus dibayar.
Sehingga, jual beli kendaraan menjadi lebih aman dan transparan.
Baca Juga: Gini Cara perpanjang STNK Atas Nama Orang Lain Lewat Online, Gampang
Ada beberapa cara untuk cek keabsahan STNK yakni dari situs web, aplikasi hingga SMS.
Untuk lebih jelasnya, simak langkah-langkahnya sebagai berikut!
Cara cek STNK lewat website e-samsat
1. Buka situs https://e-samsat.id
2. Pilih kode pelat
3. Masukkan nomor pelat, dan no rangka (5 digit terakhir) pada kolom yang tersedia
4. Pilih provinsi Klik tombol 'Cek Sekarang'.
Informasi terkait keabsahan STNK akan muncul; aktif atau tidak aktif.
Editor | : | optimization |
KOMENTAR