Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dari Seluruh Indonesia, Perpanjang SIM Online Cuma Dilayani 54 Satpas Ini

Irsyaad W - Senin, 25 September 2023 | 09:30 WIB
Foto ilustrasi. Selain biaya perpanjang SIM online, cek juga biaya tes psikologi dan RIKKES jasmani.
Digital Korlantas Polri
Foto ilustrasi. Selain biaya perpanjang SIM online, cek juga biaya tes psikologi dan RIKKES jasmani.

Otomotifnet.com - Perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan secara online.

Yakni melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Namun perlu dicatat, dari seluruh Indonesia, cuma 54 Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) yang melayani perpanjang SIM Online.

Cara paling mudah mencari SATPAS di aplikasi tersebut, dengan mengetik nama kota di kolom pencarian SATPAS.

Apabila lokasi yang diinginkan tidak ada dalam daftar, maka calon pengaju bisa memilih salah satu Satpas yang terdekat.

Kemudian menggunakan metode pengiriman POS Indonesia agar dikirim ke alamat yang telah ditentukan.

Berikut daftar SATPAS yang menerima perpanjangan SIM melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI  dikutip dari Kompas.com, (23/9/23):

1. Dirlantas Daan Mogot
2. Polres Depok Margonda
3. Polres Jombang
4. Polres Denpasar
5. Polrestabes Medan
6. Polresta Padang
7. Polresta Bengkulu
8. Polresta Palembang
9. Polersta Serang
10. Polres Tangerang Selatan
11. Polresta Bandung
12. Polres Banyumas
13. Polresta Surakarta
14. Polresta Kebumen
15. Polrestabes Semarang
16. Polrestabes Surabaya
17. Polresta Banyuwangi
18. Polres Tulungagung
19. Polresta Mataram
20. Polres Kupang Kota
21. Polresta Pontianak Kota
22. Polrestabes Makassar
23. Polres Kendari
24. Polres Gorontalo Kota
25. POLRESTA JAMBI
26. POLRESTA PEKANBARU
27. POLRESTA BARELANG
28. POLRESTA BANDAR LAMPUNG
29. POLRES METRO TANGERANG KOTA
30. POLRES METRO BEKASI KOTA
31. POLRES METRO BEKASI
32. POLRESTABES BANDUNG
33. POLRESTA BOGOR KOTA
34. POLRES KARAWANG
35. POLRES TASIKMALAYA KOTA
36. POLRES PEMALANG
37. POLRESTA YOGYAKARTA
38. POLRESTA SIDOARJO
39. POLRES GRESIK
40. POLRES MALANG
41. POLRES JEMBRANA BALI
42. POLRESTA BANJARMASIN
43. POLRESTA PALANGKA RAYA
44. POLRESTA BALIKPAPAN
45. POLRESTA SAMARINDA
46. POLRES BULUNGAN
47. POLRESTA MAMUJU
48. POLRES PALU
49. POLRESTA MANADO
50. POLRESTA AMBON
51. POLRES TERNATE
52. POLRESTA JAYAPURA KOTA
53. POLRES SORONG KOTA
54. POLRES PANGKAL PINANG

Untuk alurnya sendiri, dilansir dari laman resmi Korlantas Polri, metode pembayaran perpanjangan SIM bisa melalui ATM, M-Banking, atau Internet Banking.

Dalam melakukan perpanjangan SIM online, ada 12 tahapan yang harus dilakukan.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa