Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Sikat 13 Demit Babelan Bekasi, Keluhan Sopir Truk Perkara Duit Rp 10 Ribu

Irsyaad W - Selasa, 26 September 2023 | 11:00 WIB
Aksi pungli di Jl Pulo Timaha, Babelan, kabupaten Bekasi, Jawa Barat
IG/@kabarbabelan
Aksi pungli di Jl Pulo Timaha, Babelan, kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Otomotifnet.com - Sebanyak 13 demit di Babelan, kabupaten Bekasi, Jawa Barat disikat Polisi.

Ini atas keluhan para sopir truk perkara duit Rp 10 ribu.

Yakni atas maraknya aksi pemalakan kepada para sopir truk ketika melintas di kawasan Babelan.

Kasi Humas Polres Metro Bekas, AKP Hotma Sitompul mengatakan, para pelaku kini masih diperiksa.

"Iya, sudah kami amankan ya, ada 13 orang. Masih proses penyelidikan," kata Hotma dikutip dari Kompas.com, (25/9/23).

Hotma menuturkan, para pelaku memalak sopir truk dengan nominal yang beragam.

"Dari mulai Rp 2.000 sampai Rp 10.000," tutur dia.

Terpisah, Kapolsek Babelan, Kompol Didik Prijo Susilo membenarkan informasi adanya pungli di wilayah hukumnya.

Didik menuturkan, sopir truk yang menjadi korban pungli datang dari arah Kota Bekasi menuju Kabupaten Bekasi, tepatnya ke Jalan Pulo Timaha, Babelan.

"Iya, betul (dari Kota Bekasi), arahnya itu dari Kota ke Babelan, lalu ke Cikarang. Iya, ke Timaha (pengembang) Summarecon (Crown Gading)," tutur Didik saat dihubungi.

Diketahui, seorang sopir truk merekam pemalakan yang dialaminya, lalu mengunggah videonya ke media sosial hingga viral.

Dalam narasi video disebutkan, para pelaku meminta uang ke sopir truk dengan nominal yang beragam.

Mereka juga kerap melakukan kekerasan kepada para sopir yang menolak memberikan uang.

"Kerja kalian apa? Polisi, PNS, kantoran? Manalah main. Punglilah, malakin sopir. Minta Rp 1.000 tinggal bikin satu jari, Rp 2.000 dua jari, Rp 5.000 tinggal bikin lima jari langsung dapat," ujar sopir dalam video tersebut.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh KABAR BABELAN (@kabarbabelan)

Baca Juga: Perkara Rekam Polisi Pungli Tilang Rp 200 Ribu, 3 Pembuat Video Justru Disalah-salahin

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa