Otomotifnet.com - Korlantas Polri telah mengganti kode pelat nomor khusus dan rahasia.
Untuk pelat nomor khusus terbaru kali ini benar-benar misterius dan beda sama pelat RF, QH, QZ hingga IR.
Karena tidak sembarang orang bisa mengakses dengan alasan berdasar kasus sebelumnya, pelat RFP, RFD dan kawan-kawan bisa dibeli warga sipil arogan.
"Beberapa hal jadi catatan penerbit nopol rahasia atau khusus yang sedang kita lakukan perbaikan sehingga tidak menjadi komplain saat macet ada lewat dilirik," kata Sigit di acara Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 yang disiarkan secara daring, (26/9/23) dilutip dari Kompas.com.
"Apakah profil yang bisa mendapat nomor rahasia hal-hal seperti itu harus kita akan melakukan pengkajian dengan kriteria khusus tidak menimbulkan efek negatif terhadap nomor khusus atau rahasia," ujar Sigit.
Sebelumnya, Korlantas Polri telah mengambil langkah untuk menghentikan penerbitan pelat rahasia dengan kode RF, QH, QZ hingga IR.
Jadi nantinya mulai Oktober 2023 kode pelat RF, QH, QZ hingga IR sudah masuk kategori pelat nomor cantik biasa.
Ke depan pelat rahasia tidak diterbitkan dengan angka khusus seperti RF.
Tapi bentuknya seperti pelat nomor pada umumnya, sesuai aturan di polda masing-masing.
Namun, tidak akan ada yang tahu bahwa pelat yang digunakan para pejabat eselon I dan II itu merupakan pelat khusus.
Informasi terkait nanti hanya terdaftar dalam bank data digital milik Korlantas.
Jadi para Polantas di jalan tak tahu bahwa pengendara yang melanggar menggunakan pelat khusus atau tidak.
Sehingga, para pengguna yang melanggar akan tetap ditilang.
Baca Juga: Kirain Dikarang Bebas, Ternyata Deretan Angka di Pelat Nomor Ada Artinya
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR