Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jurus Jitu Polisi Senior, Tahu Pelat Palsu Atau Asli Modal Main Mata

Ferdian - Sabtu, 23 September 2023 | 15:00 WIB
Pelat nomor palsu merajalela di DKI Jakarta
(TMCPoldaMetro)
Pelat nomor palsu merajalela di DKI Jakarta

Otomotifnet.com - Peredaran pelat nomor palsu merajalela di wilayah DKI Jakarta.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menjelaskan kalau kasus tersebut dijumpai saat pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023.

Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Lantas Jakarta Barat AKP Sudarmo menjelaskan, kasus kendaraan dengan pelat palsu dirasa semakin banyak terjadi.

Kasus ini juga cukup menyulitkan, menimbang pelat nomor palsu lumayan susah untuk diidentifikasi.

Prosesnya juga sedikit memakan waktu, karena harus melibatkan banyak pihak.

“Untuk pelat palsu, memang tidak semua anggota paham (cara membedakannya). Perlu keahlian serta kordinasi dengan pihak Samsat, untuk memastikan nopol tersebut asli apa palsu,” ucapnya saat dihubungi Kompas.com (22/9/2023).

Namun Sudarmo menjelaskan, sejatinya, ada beberapa anggota senior yang punya keahlian untuk mengidentifikasi dengan cara main mata alias pakai pandangan.

Cukup dengan melihat pelat, bisa langsung dibedakan antara asli atau palsu.

Menurutnya, hal itu bisa dilakukan dengan memahami komposisi pelat dan cat yang digunakan.

Pelat nomor asli memiliki kontras warna netral dan bahannya logam, sedangkan yang palsu warnanya cenderung reflektif dan bahannya alumunium.

Adapun terkait tilang yang diberikan, pengguna pelat nomor palsu akan dijerat dengan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ)

“Kalau pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan TNKB atau plat nopol sesuai aslinya, kena Pasal 280 jo. Pasal 68 ayat 1 UU LLAJ. Denda maksimalnya Rp 500.000,” ucapnya.

Baca Juga: Pakai Pelat Palsu Dendanya Bisa Bikin Miskin, di Amerika Hingga Rp 75 Juta, Indonesia Dianggap Recehan

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa