Otomotifnet.com - Biasanya, usai lebaran banyak motor atau mobil yang ditarik leasing.
Karena pemilik tidak sanggup lagi meneruskan angsuran.
Unit-unit tarikan itu pun jadi tanya, emang dilarikan kemana?
Sebelum membahas hal tersebut, tak ada salahnya mengetahui prosedur penarikan mobil atau motor yang menunggak angsuran kreditnya.
Beberapa waktu lalu menurut Deputy Director Account Solution dan Recovery BCA Finance, Hendro Utomo, pihaknya selalu melaksanakan beberap tahap prosedur sebelum benar-benar menarik kendaraan milik konsumen yang pembayarannya macet.
"Proses pengamanan unit kendaraan jaminan sudah melalui tahap-tahap berjenjang mulai dari soft reminder melalui telepon, kunjungan petugas, konsultasi hingga surat peringatan," ungkap Hendro beberapa waktu lalu melansir Kompas.com.
Sejumlah tahap tersebut, dilakukan berdasarkan kesepakatan pihak leasing dan konsumen yang tertera dalam perjanjian yang sudah ditandatangani oleh nasabah.
Penandatangan ini terjadi saat mengajukan pembiayaan kredit kendaraan.
Lebih lanjut, kendaraan konsumen yang ditarik biasanya akan dilelang di balai pelelangan.
"Untuk kendaraan jaminan sudah dilakukan pengamanan, kami akan membantu konsumen dalam menjual unit kendaraan tersebut melalui balai lelang yang ditunjuk," jelas Hendro.
Ia menambahkan, hasil dari lelang kendaraan di pelelangan tersebut nantinya akan digunakan leasing untuk melunasi tunggakan cicilan atau sisa angsuran dari nasabah.
"Jadi, mobil dan motor hasil tarikan leasing tersebut dibawa ke balai lelang untuk melunasi hutang kalian," tutup Hendro.
Baca Juga: Jangan Nangis atau Sewa Preman, Mobil Ketarik Leasing Bisa Balik Pakai Cara Ini
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR