Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Rincian Tarif Tol Makassar Ruas Ujung Pandang Terbaru, Top Up Saldo E-toll Lebihin Dikit

Irsyaad W - Kamis, 28 September 2023 | 18:00 WIB
Jalan tol Ujung Pandang Seksi 3 atau jalan tol layang AP Pettarani.
Dok MMN
Jalan tol Ujung Pandang Seksi 3 atau jalan tol layang AP Pettarani.

Otomotifnet.com - Mulai sekarang saat top up alias isi saldo e-toll bisa dilebihin dikit.

Utamanya jika ingin melintas di tol Makassar ruas Ujung Pandang Seksi 1, 2 dan 3.

Sebab tarif ruas tol Ujung Pandang Seksi 1, 2 dan 3 mengalami kenaikan mulai pukul 20:00 WITA, (29/9/23).

Penyesuaian tarif ini sesuai Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1147/KPTS/M/2023.

Kenaikan tarif ini berlaku di 5 Gerbang Tol Makassar ruas Ujung Pandang, yaitu Gerbang Tol Cambaya, Gerbang Tol Kaluku Bodoa, Gerbang Tol Parangloe, Gerbang Tol Tallo Timur dan Gerbang Tol Tallo Barat untuk seluruh golongan kendaraan.

Direktur Utama PT Makassar Metro Network, Ismail Malliungan mengatakan, kenaikan tarif ini dihitung berdasarkan angka inflasi Kota Makassar dalam 2 tahun terakhir sebesar 8,27 persen yang dibulatkan ke Rp 500 terdekat.

Perubahan tarif ini ditetapkan oleh Kementerian PUPR setelah pemenuhan seluruh Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Jalan Tol Makassar.

Gerbang tol Parangloe ruas tol Ujung Pandang Makassar
tollmakassar.com
Gerbang tol Parangloe ruas tol Ujung Pandang Makassar

"Penyesuaian tarif di 5 gerbang Tol Ujung Pandang Seksi 1, 2, dan 3 dilakukan berdasarkan surat keputusan Menteri PUPR, setelah berbagai tahapan kegiatan sosialisasi dan edukasi yang dijalankan," ujarnya dalam keterangan tertulis, (26/9/23) dikutip dari Kompas.com.
Penyesuaian tarif tol diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2021 yang menyebutkan evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM di jalan tol.
Penyesuaian tarif ini dilakukan sebagai bentuk pengembalian dan kesinambungan investasi, kegiatan operasional dan pemeliharaan, serta peningkatan pelayanan jalan tol.

Berikut rincian tarif Tol Makassar ruas Ujung Pandang Seksi 1, 2, dan 3 mulai 29 September 2023:

1. GT Cambaya: Rp 10.500 (kendaraan gol I), Rp15.000 (kendaraan gol II dan III), dan Rp 20.500 (kendaraan gol IV dan V).

2. GT Kaluku Bodoa: Rp 10.500 (kendaraan gol I), Rp15.000 (kendaraan gol II dan III), dan Rp 20.500 (kendaraan gol IV dan V).

3. GT Parangloe: Rp 10.500 (kendaraan gol I), Rp15.000 (kendaraan gol II dan III), dan Rp 20.500 (kendaraan gol IV dan V).

4. GT Tallo Timur: Rp 10.500 (kendaraan gol I), Rp15.000 (kendaraan gol II dan III), dan Rp 20.500 (kendaraan gol IV dan V).

5. GT Tallo Barat: Rp 4.500 (kendaraan gol I), Rp 6.500 (kendaraan gol II dan III), dan Rp 8.500 (kendaraan gol IV dan V).

Baca Juga: Awas Kaget, Ada Kejutan Untuk Tol Belmera di Tanggal 17 September 2023

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa