Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Kasih Peringatan, Pelat Nomor Hilang Satu Segera Minta ke Lokasi Ini

Irsyaad W - Sabtu, 7 Oktober 2023 | 14:00 WIB
Ilustrasi pelat nomor beberapa wilayah mengalami perubahan kode
SerambiNews.com/Istimewa
Ilustrasi pelat nomor beberapa wilayah mengalami perubahan kode

Otomotifnet.com - Jangan pernah bikin pelat nomor di kios-kios tepi jalan.

Andai pelat nomor hilang satu pun, Polisi kasih peringatan agar segera minta ke lokasi berikut ini.

Kaur Administrasi Penindakan Pelanggaran Ditgakkum Korlantas Polri, Kompol Mukmin Timoro menjelaskan, pembuatan pelat nomor hanya boleh dilakukan oleh pihak Samsat.

"Yang bisa bikin pelat nomor cuma Samsat, enggak boleh di bengkel kaki lima," ucapnya, (5/10/23) disitat dari Kompas.com.

Mukmim menjelaskan, ada beberapa kode identifikasi khusus pada pelat nomor resmi buatan Samsat, yang standar prosesnya sudah sesuai dengan ketentuan Polri.

Jadi apabila pengendara kehilangan satu pelat nomor, langkah yang seharusnya dilakukan mendatangi Samsat untuk meminta pelat baru.

"Nanti akan dibuatkan lagi (pelat nomor baru) sepasang, memang sudah ada undang-undangnya juga," terangnya.

Cek pelat nomor angka belakangnya mengandung arti
Cek pelat nomor angka belakangnya mengandung arti

"Bikinnya sekitar 2 jam, enggak lama," ujar Mukmin.

Dasar hukum yang dimaksud Mukmin adalah Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian RI.

Pada PP tersebut, dipaparkan biaya pembuatan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) adalah Rp 100.000 untuk mobil dan Rp 60.000 untuk motor.

Baca Juga: Ada Pelat Nomor Gaib Buat Tipu Mata-mata Elektronik, Huruf dan Angka Ngilang Kena Cahaya

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa