Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Terungkap, Pemprov DKI Jakarta Beberkan Alasan Tilang Uji Emisi Bangkit Lagi

Ferdian - Minggu, 8 Oktober 2023 | 17:00 WIB
Razia tilang uji emisi kendaraan
Kompas.com/Daafa Alhaqqy
Razia tilang uji emisi kendaraan

Otomotifnet.com - Sempat distop, pada November 2023 tilang uji emisi akan diberlakukan lagi.

Ani Ruspitawati, Kepala Satgas Pengendalian Pencemaran Udara ikut memastikan hal ini.

Ia menjelaskan, aturan ini akan kembali efektif diberlakukan di beberapa wilayah Jakarta.

"Rencana awal November 2023 mendatang, tilang uji emisi kembali dilaksanakan di beberapa lokasi," kata Ani dalam keterangannya (6/10/2023).

Tilang uji emisi pertama kali diterapkan pada awal September 2023, namun sempat berhenti karena ada beberapa kendala dan dinilai tidak efektif.

"Sempat dihentikan kemarin itu karena kita fokus memberikan akses seluas mungkin memberi warga buat ikuti uji emisi. Sekarang sudah cukup jadi tilang akan kembali diberlakukan," kata Ani.

Adapun terkait alasan kenapa tilang uji emisi kembali berlaku, A. Hariadi, Kasudin Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta Barat menjelaskan, ada dua faktor utama penerapan ini lagi.

Pertama, kadar polusi DKI Jakarta diklaim terus mengalami peningkatan hingga batas mengkhawatirkan.

Emisi kendaraan bermotor adalah salah satu penyumbang polusi terbesar.

“Salah satu penyumbang polusi memang kendaraan bermotor, dan kita sendiri tahu seberapa intens arus kendaraan di Jakarta per-hari. Banyak sekali,” ucapnya kepada Kompas.com (7/10/2023).

DLH sendiri mengaku sudah melakukan beberapa upaya preventif untuk menekan angka polusi, seperti penggunaan water mist dan penambahan jumlah bengkel uji emisi, namun upaya tersebut dinilai kurang efektif.

Kendala ini memunculkan alasan kedua, yakni kesadaran masyarakat yang dinilai masih minim, dalam hal upaya melakukan uji emisi mandiri dan memastikan kondisi kendaraan pribadi milik masing-masing.

“Satu cara biar polusi turun kan harus mengupayakan kendaraan-kendaraan punya emisi karbon yang wajar, tahunya dengan cara uji emisi. Tapi sejauh ini, kesadaran untuk uji emisi masih kurang,” ucapnya.

Hariadi berharap, pengumuman kembalinya tilang uji emisi tidak menjadi momok, melainkan satu pesan kepada masyarakat agar lebih mawas dan taat terhadap regulasi.

“Kita kan berniat menciptakan udara sehat, yang go green dan go earth juga. Jadi sebaiknya itu (uji emisi mandiri) dilakukan, kalau bisa jadi rutinitas,” katanya.

Baca Juga: Menhub Wanti-wanti, Motor-Mobil Tak Lulus Uji Emisi Terancam Bodong

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa