Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pakai Pelat Nomor Custom? Kamera ETLE Tidak Bisa Deteksi Model Begini

Dok Grid - Kamis, 8 Agustus 2024 | 11:48 WIB
Pelat nomor palsu merajalela di DKI Jakarta
(TMCPoldaMetro)
Pelat nomor palsu merajalela di DKI Jakarta

Algoritma tersebut juga sudah diatur berdasarkan input data Samsat, mulai dari ukuran, jenis font, dan warna.

Akibatnya, pelat nomor custom yang pembuatannya berbeda akan sulit dibaca ETLE.

"Seringnya itu kan font pelat diganti model kalkulator, mungkin biar kelihatan keren. Ini akibatnya ETLE enggak bisa nangkep," ucap Sudarmo.

Untuk diketahui, pemakaian pelat nomor custom dianggap sebagai satu bentuk pelanggaran pidana, dan diancam kurungan selama 2 bulan dan denda maksimum Rp 500.000.

Dasar hukum aturan tersebut tercantum pada Pasal 68 juncto Pasal 280 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan (UU LLAJ).

Serta Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Baca Juga: Ini Letak Perbedaan Pelat Nomor Kendaraan Beli Kredit dan Cash, Simak

Posted : Kamis, 8 Agustus 2024 | 11:48 WIB| Last updated : Kamis, 8 Agustus 2024 | 11:48 WIB

Editor : optimization
Sumber : Otomotifnet.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa