Otomotifnet.com - Korlantas Polri telah merilis kode pelat nomor sakti terbaru.
Karena kode pelat nomor sebelumnya, yakni RF, QH, IR dan lainnya telah dihapus.
Namun warga sipil jangan ngarep dapetin pelat nomor dewa terbaru ini.
Diketahui, Alasan utama penghapusan pelat nomor khusus sebelumnya karena jumlahnya sudah tidak terkontrol, dan banyak digunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab di jalan.
Untuk ke depannya, Korlantas Polri akan mengeluarkan dua kategori, yakni pelat nomor khusus versi terbaru dan pelat nomor rahasia.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan, pelat nomor khusus baru hanya akan diberikan kepada pejabat Instansi Pemerintahan, serta TNI dan Polri, dengan posisi minimal eselon 2.
Sedangkan untuk pelat nomor rahasia, peruntukkannya jauh lebih spesial lagi, karena hanya boleh digunakan oleh unit intelijen (intel) khusus dari Lembaga Pemerintahan yang diarahkan langsung oleh Negara.
Baca Juga: Begini Cara Baca Pelat Nomor Dinas Polri, Deretan Angka Ungkap Asalnya
"Pelat nomor rahasia hanya digunakan untuk penyidikan dan penyelidikan. Hanya bisa dipakai oleh unit intelijen yang sedang undercover," ucapnya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.
Yusri menambahkan, pelat nomor rahasia sempat ada sebelumnya dengan kode QH, IR dan beberapa lainnnya.
Editor | : | optimization |
Sumber | : | Otomotifnet.com |
KOMENTAR