Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ada 500 Lebih Motor Ngejogrok di Polres Pangandaran, Status Gak Jelas Gegara BPKB

Irsyaad W - Sabtu, 21 Oktober 2023 | 11:30 WIB
Sebagian kecil motor yang diamankan Polres Pangandaran karena surat sebelah
TribunJabar.id/Padna
Sebagian kecil motor yang diamankan Polres Pangandaran karena surat sebelah

Ratusan motor tersebut, tentu statusnya sebagai barang bukti hasil tilang saat penertiban.

"Ya, itu harusnya diserahkan ke kejaksaan, bukan di sini (Pangandaran)," katanya.

Kemungkinan besar, katanya, itu yang disebut orang Pangandaran sebagai kendaraan sepeda motor yang sebelahan (tidak resmi).

"Makanya, dia tidak mengambil dan tidak sidang di pengadilan karena kendaraan tersebut tidak ada legalitas kepemilikan yang resmi," ucapnya.

Baca Juga: Polda Jatim Sita 102 Mobil Hampir Bodong, STNK Gak Pernah Diurus Pemilik

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa