Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Perpanjang STNK Wajib Melampirkan Surat Uji Emisi Belum Final, Pemprov DKI Bilang Begini

Ferdian - Minggu, 22 Oktober 2023 | 18:31 WIB
Ilustrasi Uji emisi
Istimewa
Ilustrasi Uji emisi

"Dia mau bayar pajak, mau perpanjangan STNK tidak bisa. Itu kan perlu dipikirin. Sarana prasarananya cukup tidak. Petugasnya memadai atau tidak, kan harus dibahas," terang Heru.

Sebelumnya, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta mendorong uji emisi kendaraan sebagai syarat perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Langkah ini perlu dilakukan agar masyarakat secara sadar memelihara kendaraannya, sehingga gas buang sesuai baku mutu yang ditetapkan.

Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana mengatakan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah mendorong pemilik kendaraan di Indonesia untuk melakukan uji emisi.

Sebab, apabila mangkir atau bahkan tak lolos uji emisi, pemerintah tak akan memperpanjang STNK.

“Kami setuju dengan wacana tersebut sebagai salah satu upaya untuk memastikan kendaraan yang relatif ramah lingkungan di DKI Jakarta. Upaya nyata tersebut sangat diperlukan untuk mengurangi polusi di Jakarta yang sampai hari ini masih dalam urutan kota dengan kualitas udara terburuk,” kata Justin pada Kamis (19/10/2023).

Baca Juga: Area Ini Jadi Sasaran Utama Razia Uji Emisi, Buruan Tes Colok Kendaraanmu

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa