Otomotifnet.com - Cuma sisa beberapa hari lagi, pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Timur akan selesai.
Menurut jadwal, program tersebut digelar mulai 1 Agustus 2023 dan berakhir pada Oktober 2023.
Buat yang terlambat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya, bisa memanfaatkan program pemutihan ini.
Sehingga terhindar dari sanksi administratif maupun denda.
Dikutip dari akun media sosial Bapenda Jatim @bapendajatim, program pemutihan pajak kendaraan akan segera berakhir pada 31 Oktober 2023.
Terdapat tiga program yang diusung pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam pemutihan pajak, yaitu:
1. Bebas Bea Balik Nama
2. Bebas Sanksi Administratif
3. Bebas PKB Progresif
Kemudian untuk persyaratan dokumen yang harus dipersiapkan, yaitu:
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR