Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Diskon Denda Pajak di Jatim Mau Selesai, Buruan ke Samsat Sebelum Terlambat

Ferdian - Selasa, 24 Oktober 2023 | 18:30 WIB
Ilustrasi catat cara mengikuti program pemutihan pajak motor 2022, apa saja syarat yang harus disiapkan.
Mandiri Tunas Finance (MTF)
Ilustrasi catat cara mengikuti program pemutihan pajak motor 2022, apa saja syarat yang harus disiapkan.

Otomotifnet.com - Cuma sisa beberapa hari lagi, pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Timur akan selesai.

Menurut jadwal, program tersebut digelar mulai 1 Agustus 2023 dan berakhir pada Oktober 2023.

Buat yang terlambat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya, bisa memanfaatkan program pemutihan ini.

Sehingga terhindar dari sanksi administratif maupun denda.

Dikutip dari akun media sosial Bapenda Jatim @bapendajatim, program pemutihan pajak kendaraan akan segera berakhir pada 31 Oktober 2023.

Terdapat tiga program yang diusung pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam pemutihan pajak, yaitu:

1. Bebas Bea Balik Nama

2. Bebas Sanksi Administratif

3. Bebas PKB Progresif

Kemudian untuk persyaratan dokumen yang harus dipersiapkan, yaitu:

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa