Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gadis Polos Kena Modus Kencan Palsu, BeAT Dipinjam Paksa Berakhir Begini

Ferdian - Senin, 30 Oktober 2023 | 15:30 WIB
Dua pelaku begal modus kenalan dibekuk polisi, incar Honda BeAT milik korban
polres
Dua pelaku begal modus kenalan dibekuk polisi, incar Honda BeAT milik korban

Otomotifnet.com - Modus asmara bikin gadis polos kena tipu dua pria yang ternyata punya niat jahat.

Honda BeAT yang dibawa gadis tersebut jadi incaran jahat kedua pelaku begal ini.

Peristiwa ini terjadi di kawasan hutan Desa Lebakjabung Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Kedua pelaku berinisial SA (23) dan ABM (30) ini akhirnya harus berurusan dengn polisi.

Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Abdul Wahib mengatakan tersangka ditangkap di wilayah Mojosari sekitar pukul 23.00 WIB.

"Pelaku SA diamankan di Kos Seduri Mojosari pukul 23.00 WIB. Kemudian 10 menit pelaku ABM ditangkap di Jalan Raya Airlangga, Mojosari," jelasnya dilansir dari SuryaMalang (29/10/2023).

Ia menjelaskan dari pengakuan tersangka, modus perampasan motor itu bermula dari berkenalan dengan korban SA (20) warga Desa Baureno Kecamatan Jatirejo melalui media sosial Whatsapp.

Tersangka mengajak korban bertemu di dekat lokasi dengan tujuan membeli duren di Wonosalam, Kabupaten Jombang, pada Minggu (22/10/20230 sekitar pukul 13.30 WIB.

Gadis polos itu pun tak menaruh curiga dengan pria yang baru dikenalnya.

Korban mengendarai Honda BeAT nopol W 2243 YU untuk menemuinya.

Di tengah perjalanan tiba-tiba kedua tersangka mengendarai Suzuki Satria F itu mengajak korban melewati jalan sepi di hutan Lebakjabung.

"Pelaku menghentikan korban untuk meminjam motornya namun ditolak," ucap Wahib.

Sontak tersangka turun dari motor lalu merampas motor dan handphone milik korban.

Bahkan tersangka sempat memukul korban saat berupaya mempertahankan motornya.

Salah satu pelaku memukul korban di bagian muka.

"Pelaku mengambil barang barang milik korban berupa motor dan handphone lalu kabur melarikan diri," bebernya.

Korban akhirnya melapor terkait peristiwa yang dialaminya ke Polsek Jatirejo.

Berbekal bukti petunjuk dari keterangan korban, Polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap dua tersangka perampasan motor.

Selain menangkap kedua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti sarana yang digunakan saat kejadian yakni Suzuki Satria F warna hitam tanpa pelat nomor, helm, jaket dari rumah tersangka ABM.

Kedua tersangka dijerat Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan/ ancaman kekerasan dan atau pencurian dengan kekerasan.

"Kedua tersangka dan barang bukti kini diamankan di Satreskrim Polres Mojokerto untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Baca Juga: Begal Motor di Makassar Salah Sasaran, Seketika Kicep dan Bonyok

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa