Otomotifnet.tom - Cairan paling dicari para pemilik mobil diesel ketemu.
Ternyata diumpetin pria gundul inisial AB asal Brebes, Jawa Tengah dengan jumlah sampai 11 ton.
Dirkrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Soebagio mengatakan, AB ditangkap karena menyalahgunakan solar bersubsidi.
"Dia mengambil solar bersubsidi di SPBU. Dibawa ke gudang," jelasnya saat gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Jateng, (30/10/23) dilansir Kompas.com.
Dia menjelaskan, petugas kepolisian telah melakukan pengintaian sekitar 4 hari. Penangkapan dilakukan saat tersangka membawa solar ke sebuah gudang.
Rencananya, solar tersebut akan dijual lagi.
"Disimpan di gudang, terus dijual dengan harga non subsidi ke kapal-kapal," kata dia.
Tersangka yang diamankan merupakan pengelola gudang tersebut.
AB ditangkap pada September 9 September 2023.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 11 ton solar bersubsidi.
"Kami dapat laporan dari Bareskrim Polri awalnya. Terus kita lanjutkan," imbuh Dwi.
Rencananya, tersangka akan menjual solar bersubsidi itu ke beberapa daerah seperti Tegal dan Brebes.
Mayoritas pembelinya berasal dari kapal-kapal yang bersandar di daerah tersebut.
"Dia (tersangka) sudah melakukan 2 bulan," paparnya.
Akibat temuan ini, terdapat potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 480 juta.
Baca Juga: PO Bus Sudiro Tungga Jaya Digrebek Bareskrim Polri, Pemilik Terancam 6 Tahun Penjara
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR