Sementara itu, lokasi uji emisi di Jakarta tersedia di 346 bengkel untuk kendaraan roda empat dengan 962 teknisi.
Kemudian, 119 bengkel untuk kendaraan roda dua dengan 204 teknisi tersebar di berbagai wilayah Jakarta.
Pemprov DKI juga telah menambahkan beberapa lokasi uji emisi secara gratis di 45 lokasi dan akan ditambah 12 titik lokasi baru bagi kendaraan usia lebih dari 3 tahun.
Sebagai informasi, uji emisi menjadi salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mengurangi pencemaran udara.
Dengan melihat performa mesin dan tingkat efisiensi pembakaran dalam kendaraan bermotor, pengujian ini dilakukan sesuai syarat dan peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Jangan Khawatir, Enggak Ada Batas Usia Kendaraan yang Mau Masuk Jakarta
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR