Otomotifnet.com - Sebuah Toyota Calya dibakar orang yang masuk golongan kebal hukum.
Pelaku nyata tidak bisa dituntut secara hukum apapun.
Pemilik sedih, karena Calya tersebut belum genap sebulan dibeli.
Diketahui, TKP peristiwa tersebut di depan rumah pemilik Calya di Jl Sei Mantri, Nunukan, Kalimantan Utara, (13/11/23).
Sulhatta, pemilik Toyota Calya nopol KU 1023 N mengatakan, api sempat berkobar selama 30 menit.
"Kejadiannya sekitar pukul 03:40 WITA. Saya bersyukur ada orang yang lewat dan berteriak kebakaran," ujar Sulhatta dikutip dari Kompas.com.
"Sehingga tetangga sekitar dan keluarga saya bangun untuk memadamkan api," ujarnya, saat ditemui.
Sulhatta mengaku belum genap sebulan membeli Toyota Calya tersebut.
Ia juga merasa tidak pernah memiliki masalah dengan pelaku berinsial D yang membakar mobilnya.
Panik dengan kobaran api, Sulhatta bersama tetangga mencoba memadamkan api seadanya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR