Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ferry Bahagia Toyota Fortuner Miliknya Parkir di Kantor Polisi, Sudah Sebulan Gak Balik Rumah

Irsyaad W - Kamis, 16 November 2023 | 18:30 WIB
Toyota Fortuner milik Ferry (47) warga Muara Enim Sumatera Selatan diamankan di Mapolres Tuunggung setelah sebulan dilarikan calon pembeli
TribunJatim.com/David Yohanes
Toyota Fortuner milik Ferry (47) warga Muara Enim Sumatera Selatan diamankan di Mapolres Tuunggung setelah sebulan dilarikan calon pembeli

AL ditangkap di hotel yang sama karena berperan sebagai perantara penjualan di Pulau Bali.

Terakhir polisi menangkap FH (28) alias Vito, warga Desa Tanen, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung yang juga menjadi perantara penjualan.

FH berhasil ditangkap di sebuah apartemen di Lowokwaru, Kota Malang berkat bantuan Unit Ranmor Polres Malang Kota.

Setelah empat terduga pelaku ditangkap, Polisi mencari keberadaan Toyota Fortuner milik korban ke Tabanan Bali.

Fortuner bernopol BG 1294 DP ini berhasil ditemukan di rumah warga dengan inisial RAK.

"Selanjutnya Unit Resmob Macan Agung melakukan penyitaan, dan membawa barang bukti ke Polres Tulungagung, untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelas Arsya.

Empat orang terduga pelaku sudah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.

Dari pengakuan komplotan ini, mereka berhasil menukar Toyota Fortuner itu dengan Honda CR-V dan uang tunai Rp 80 juta.

Uang itu dibagi, EW dan MW mendapatkan bagian Rp 35 juta, sedangkan AL dan FH mendapatkan Rp 5 juta.

"Untuk EW dan MW kami kenakan pasal pencurian dengan pemberatan, pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," beber Arsya.

"Sedangkan AL dan FH kami kenakan pasal 480 KUHP karena menjadi penadah, dengan ancaman 4 tahun penjara," tegasnya.

Dari penyidikan terungkap, kawanan pelaku ini merupakan jaringan penipuan dan penggelapan mobil antar provinsi.

Mereka mengaku pernah membawa kabur Datsun Go dengan modus COD di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung pada September 2023.

Tersangka EW juga pernah dua kali masuk penjara karena kasus perampasan dan penganiayaan serta penggelapan di Kabupaten Kediri.

Sementara MW pernah masuk penjara karena terjerat perkara narkoba.

Baca Juga: Mas Anang Kaget Lihat Honda Jazz GE8 Miliknya di Depan Mata, Sudah Dua Minggu Murung dan Sedih

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa