Otomotifnet.com - Tersangka kasus penggelapan mobil mewah milik Jessica Iskandar senilai Rp 9,8 miliar ditangkap.
Tersangka atas nama Christopher Stefanus Budianto alias Steven itu sebelumnya telah berhasil ditangkap di Thailand.
"Dibawa ke PMJ," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti saat dikonfirmasi, Selasa (21/11/2023).
Sebagaimana diketahui, penangkapan Steven dilakukan dengan kerja sama pihak Kepolisian Thailand.
Setelah ditangkap Steven sempat dibawa ke Kepolisian Thailand sebelum dipulangkan ke Jakarta.
Menurut Krishna, Steven akan dibawa ke Jakarta dari Bangkok, Thailand pada Selasa siang ini.
"Nanti siang terbang dari Bangkok," ujarnya.
Diketahui, Jessica Iskandar pada tahun 2022 lalu melaporkan Stefanus alias Steven ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan dengan total kerugian Rp 9,8 miliar.
Total 11 mobil mewah dari Toyota Alphard sampai Hummer miliknya lenyap.
Ada lima unit Alphard, dua unit Porsche, satu unit Mercedes Benz S Class, satu unit Hummer, satu unit Land Cruiser dan satu unit MINI Cooper.
Editor | : | Iday |
KOMENTAR