Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 15 Juni 2022.
Steven dilaporkan terkait Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
Jessica Iskandar bahkan pernah menulis surat terbuka ke Presiden Joko Widodo beberapa bulan lalu melalui Instagramnya @inijedar.
"Ijinkan saya bercerita, saya adalah korban penipuan dari orang bernama Christoper Stefanus Budianto atau yang biasa saya panggil Steven. Setahun lalu Steven ini telah menipu saya senilai Rp 9,8 miliar dengan kedok penyewaan mobil," tulis Jessica Iskandar, dikutip dari akun @inijedar.
Jessica juga menuturkan bahwa Steven tidak pernah menghadiri undangan pemeriksaan atau pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) dari polisi dengan alasan kerja.
Walau akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Tetapi apa kelanjutan dari penetapan tersangka? Tidak ada tindak lanjut dari polisi atas status Steven sebagai tersangka. Tidak dipanggil, tidak ditangkap dan masih bebas di luar sana," tulis Jessica Iskandar.
Istri artis Vincent Verhaag itu merasa sudah banyak mengeluarkan tenaga, waktu, dan biaya sambil berharap bisa mendapatkan keadilan dari hukum di Indonesia.
"Harapan saya, Pak Jokowi bisa membantu korban penipuan seperti saya agar bisa mendapatkan kepastian hukum, agar pelaku penipuan bisa jera. Terima kasih Pak Jokowi @jokowi #tolong #polisi #viral," tulis Jessica Iskandar menyudahi surat terbukanya.
Baca Juga: Jessica Iskandar Marah Besar, Sidang Penggelapan 11 Mobil Ditunda
Editor | : | Iday |
KOMENTAR