Otomotifnet.com - Kisruh jam operasional truk tambang di Parungpanjang, kabupaten Bogor, Jawa Barat seret nama sang Camat.
Diam-diam Camat Parungpanjang, Icang Aliudin ternyata berharta miliaran.
Bahkan memiliki beberapa kendaraan mulai Kawasaki Z250 sampai Toyota Fortuner.
Kekayaan Icang Aliudin bahkan mencapai Rp 4 miliar.
Diketahui, Icang menjadi perbincangan setelah dilempari massa yang demi di kantor Kecamatan Parungpanjang beberapa waktu lalu.
Massa aksi mendesak Pemerintah Kecamatan Parungpanjang bersikap tegas dalam penerapan aturan mobilitas truk tambang.
Pasalnya selama ini warga sangat tersiksa dengan mobilitas truk tambang atau transpoter.
Padahal sesuai dengan Perbup Nomor 120 tahun 2021, jadwal truk tambang melintas pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB.
Tetapi aturan itu tidak dipatuhi.
Warga Parungpanjang merasa dihantui risiko kecelakaan tinggi.
Belum lagi macet dan polusi akibat truk tambang yang begitu menyiksa warga Parungpanjang Bogor.
Kondisi ini justru berbanding terbalik dengan kepemilikan harta Camat Parungpanjang Bogor.
Icang Aliudin tercatat memiliki sejumlah motor dan mobil mentereng.
Hal ini terlihat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 28 Februari 2023 periodik 2022.
Dalam LHKPN Camat Parungpanjang memiliki harta sebanyak Rp 4.580.379.300.
Berikut rincian lengkap isi garasi Camat Parungpanjang Icang Aliudin :
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 515.000.000
1. MOBIL, SUZUKI APV BAK Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 35.000.000
2. MOBIL, TOYOTA MINIBUS Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
3. MOTOR, KAWASAKI NINJA Z250 CC Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000
4. MOTOR, YAMAHA BBS MT Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000
5. MOTOR, HONDA SCOPY Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 20.000.000
6. MOBIL, TOYOTA FORTUNER 2.5 G.MT Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
Saat didemo warga, Camat Parungpanjang Icang Aliudin sempat dilempari menggunakan kertas nasi dan gelas bekas air mineral.
Alhasil Icang pun kemudian kembali masuk ke dalam kantor Kecamatan Parungpanjang dengan dikawal penjagaan ketat.
Atas tuntutan warga soal truk tambang, Icang berjanji membuat tiga portal.
Satu dari tiga portal berlokasi di Jalan Mohamad Toha, Kabupaten Bogor, tepatnya dekat Puskesmas Parungpanjang.
Ada juga di Caringin dan perbatasan.
Portal yang dibuat bersifat buka tutup untuk menekankan jadwal melintas sesuai Perbup yang berlaku.
"Kalau permanen yang lewat bagaimana? tambang itu hanya ini satu-satunya jalan," kata Icang.
Icang Aliudin juga menegaskan bakal menerapkan denda bagi truk tambang yang melanggar jam operasional.
"Miminal sudah mematuhi," katanya.
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mencatat ada 3.000 truk tambang yang melintas setiap harinya di Parungpanjang.
Ia mengklaim petugas Dishub Kabupaten Bogor sudah berjaga selama 24 jam untuk menertibkan truk tambang agar tak melanggar jam operasional.
"Dalam sehari yang melanggar itu sekitar 20 hingga 30 kendaraan," katanya.
Baca Juga: Terios dan Sigra Dikeroyok 4 Dump Truck di Parung Panjang, Satu Sopir Lepas Nyawa
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | tribunnewsbogor |
KOMENTAR