Otomotifnet.com - Bapenda Jawa Barat mewacanakan mobil mati pajak dilarang isi BBM di SPBU.
Kebijakan yang rencana diterapkan pada 2024 mendatang ini pun tuai protes.
Salah satunya Ombudsman RI yang ingkat 3 perkara ke Bapenda Jabar.
Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jabar, Dan Satriana penetapan syarat untuk pembelian BBM semacam itu bukanlah yang pertama kali dilakukan pemerintah.
Kali ini, Pemprov Jabar mempunyai rencana menjadikan pembayaran pajak bermotor sebagai syarat pengisian bensin di semua SPBU di Jabar mulai 2024.
"Kami memahami bahwa tujuan dari kebijakan ini salahsatu upaya Bapenda Jabar agar warganya mau membayar pajak kendaraannya," ucap Dan sapaan akranya saat dihubungi, (24/11/23) disitat dari TribunJabar.id.
"Tapi, kebijakan ini perlu mempertimbangkan setidaknya beberapa hal," jelasnya.
Pertama, kata Dan, jangan sampai kebijakan ini menghambat hak warga untuk memanfaatkan bahan bakar sesuai harga yang berlaku resmi.
Dia mempertanyakan, apakah kebijakan tersebut sudah melalui kajian terhadap profil pemilik kendaraan bermotor, serta alasan mereka menunggak pajak kendaraan bermotor apa?
"Ada kemungkinan sebagian pemilik motor yang menunggak pajak merupakan keluarga tak mampu, padahal mereka mengandalkan kendaraan itu untuk mencari nafkah bagi keluarganya," ucapnya.
"Penetapan syarat itu bisa saja akan semakin membebani pengeluaran rumah tangga mereka, karena harus membeli bahan bakar di tempat lain yang harganya berbeda dengan SPBU," ujarnya.
Kedua, perlu adanya pertimbangan mekanisme pengawasan pembelian bahan bakar di ribuan SPBU seluruh Jabar oleh jutaan kendaraan bermotor yang diduga menunggak pajak.
"Kami bisa belajar dari kelemahan pengawasan pada pembatasan pembelian berbagai barang bersubsidi selama ini," tuturnya.
"Ketiga, apakah kebijakan penetapan syarat dalam pembelian bahan bakar di SPBU akan efektif meningkatkan kesadaran warga membayar pajak kendaraannya, justru mungkin akan lebih efektif apabila Bapenda Jabar dapat meningkatkan pengelolaan dan menggunakan data pemilik kendaraan untuk memberikan edukasi atau tindakan langsung kepada penunggak pajak kendaraan bermotor," ucapnya.
Secara pribadi, Dan tertarik dan mendukung upaya Bapenda Jabar untuk meningkatkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor melalui peningkatan terus-menerus sistem pelayanan yang memudahkan pembayaran pajak kendaraan, seperti yang sudah dilakukan melalui pembayaran online dan pembayaran jemput bola.
"Begitu juga dengan pemberian insentif kepada warga yang taat membayar pajak, dengan pemberian apresiasi seperti pemberian e-voucher BBM yang sudah dilakukan selama ini," ujarnya.
Tak kalah penting, Dan menyebut dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak adalah meningkatkan kepercayaan warga dengan terus menerus memperbaiki pengelolaan dan penggunaan uang pajak yang telah dibayarkan warga agar semakin transparan dan akuntabel, dengan ditunjukkan melalui pembangunan dan program yang dirasakan langsung oleh warga.
Baca Juga: Seluruh SPBU di Jabar Akan Jual Mahal, Mobil Nunggak Pajak Spontan Diusir
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR