Sedangkan Toyota Land Cruiser Prado seharusnya memakai pelat nomor lain.
Namun Iman mengaku lupa berapa pelat nomor Toyota Land Cruiser Prado yang dipakai dinas Walkot Syafrudin saat ini.
"Yang pak Syafrudin (mobil dinas Land Cruiser Prado) ada pelat merahnya hanya bukan A 1," kata Iman dikonfirmasi melalui sambungan telepon, (22/11/23) dilansir TribunBanten.com .
Diketahui, Toyota Land Cruiser Prado dinas itu dibeli menggunakan APBD Kota Serang tahun anggaran 2019 sebesar Rp1,6 miliar.
Sejak dibeli, mobil dinas tersebut menggunakan pelat nomor A 1 A.
Iman mengungkapkan, pelat nomor A 1 A baru dipasang di mobil dinas wali kota belum lama ini.
Ia berkelit, pemasangan itu dilakukan untuk persiapan menyambut Pj Wali Kota Serang pengganti Syafrudin yang masa jabatanya berkahir pada 8 Desember 2023.
"Saya dalam rangka untuk mempersiapkan Pj Walikota, maka diproseslah A 1 A nya yang dari pak Jaman (Toyota Harrier) ke Pj," ujar Iman.
Menanggapi ini, Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi mengaku malu.
"Yang pertama saya malu, yang kedua pemerintah Kota Serang jangan bikin malu," kata Budi di lingkungan gedung DPRD Kota Serang, (23/11/23).
Budi menilai, kondisi ini berbanding terbalik dengan upaya pemerintah yang terus menggenjot pendapatan dari sektor pajak.
Apalagi lanjut Budi, Pemerintah Kota Serang selalu menggembor-gemborkan agar masyarakat taat bayar pajak.
"Pemerintah selalu memghimbau untuk segera bayar pajak,taat bayar pajak, tapi pemkot nya sendiri tidak menjelankan itu. Nah ini seperti pagar makan tanaman," pungkasnya.
Baca Juga: Pemkab Ini Payah, Mobil dan Motor Pelat Merah Dibiarkan Nunggak Pajak dan KIR
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | TribunBanten.com |
KOMENTAR