Otomotifnet.com - Kabar memalukan datang dari Pemerintah Kota Serang, Banten.
Toyota Land Cruiser dinas Wali Kota Serang, Syafrudin diduga pakai pelat nomor palsu A 1 A.
Bahkan dari data yang ada, pelat nomor A 1 A tersebut sudah menunggak pajak tahunan hampir Rp 40 juta.
Saat dicek melalui laman infopkb.bantenprov.go.id, mobil berpelat nomor A 1 A tersebut seharusnya Toyota Harrier.
Usut punya usut, Toyota Harrier itu dulunya merupakan mobil dinas mantan Walkot Serang, Tb Haerul Jaman.
Tak hanya itu, dalam laman tersebut juga menginformasikan mobil dengan nomor polisi A 1 A tercatat sebagai penunggak pajak sejak 10 Maret 2019.
Keterlambatan pembayaran pajak mobil dinas Wali Kota Serang itu selama 4 tahun 8 bulan 12 hari per 22 November 2023.
Jumlah pajak yang harus dibayarkan selama kurun waktu tersebut sebesar Rp 39.155.800.
Jumlah tersebut termasuk PKB pokok hingga denda.
Ketika dikonfirmasi, Kabag Umum Sekretariat Daerah Pemkot Serang, Imam Setiawan mengakui pelat nomor A 1 A tersebut milik Toyota Harrier dinas Walkot lama TB Haerul Jaman.
Sedangkan Toyota Land Cruiser Prado seharusnya memakai pelat nomor lain.
Namun Iman mengaku lupa berapa pelat nomor Toyota Land Cruiser Prado yang dipakai dinas Walkot Syafrudin saat ini.
"Yang pak Syafrudin (mobil dinas Land Cruiser Prado) ada pelat merahnya hanya bukan A 1," kata Iman dikonfirmasi melalui sambungan telepon, (22/11/23) dilansir TribunBanten.com .
Diketahui, Toyota Land Cruiser Prado dinas itu dibeli menggunakan APBD Kota Serang tahun anggaran 2019 sebesar Rp1,6 miliar.
Sejak dibeli, mobil dinas tersebut menggunakan pelat nomor A 1 A.
Iman mengungkapkan, pelat nomor A 1 A baru dipasang di mobil dinas wali kota belum lama ini.
Ia berkelit, pemasangan itu dilakukan untuk persiapan menyambut Pj Wali Kota Serang pengganti Syafrudin yang masa jabatanya berkahir pada 8 Desember 2023.
"Saya dalam rangka untuk mempersiapkan Pj Walikota, maka diproseslah A 1 A nya yang dari pak Jaman (Toyota Harrier) ke Pj," ujar Iman.
Menanggapi ini, Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi mengaku malu.
"Yang pertama saya malu, yang kedua pemerintah Kota Serang jangan bikin malu," kata Budi di lingkungan gedung DPRD Kota Serang, (23/11/23).
Budi menilai, kondisi ini berbanding terbalik dengan upaya pemerintah yang terus menggenjot pendapatan dari sektor pajak.
Apalagi lanjut Budi, Pemerintah Kota Serang selalu menggembor-gemborkan agar masyarakat taat bayar pajak.
"Pemerintah selalu memghimbau untuk segera bayar pajak,taat bayar pajak, tapi pemkot nya sendiri tidak menjelankan itu. Nah ini seperti pagar makan tanaman," pungkasnya.
Baca Juga: Pemkab Ini Payah, Mobil dan Motor Pelat Merah Dibiarkan Nunggak Pajak dan KIR
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | TribunBanten.com |
KOMENTAR