Otomotifnet.com - PT Pertamina (Persero) beri sanksi 3 SPBU di Gunungkidul Yogyakarta.
Yakni gak dikirimi Solar dan Pertalite untuk sementara waktu.
Sebab kenakalan 3 SPBU tersebut terpantau dari CCTV Online Pertamina.
"Sebenarnya ada 4 SPBU, tetapi satu sudah selesai sanksinya. Saat ini tinggal 3 SPBU," kata Kabid Perdagangan, Dinas Perdagangan Kabupaten Gunungkidul, Asar Janjang Riyanti, saat dihubungi melalui telepon, (27/11/23) disitat dari Kompas.com.
Dia mengatakan, kewenangan sanksi dari Pertamina, dan pihaknya menerima pemberitahuan.
Rincian pelanggarannya yakni 2 SPBU di Patuk serta Karangmojo menjual Pertalite menyalahi peraturan.
Untuk satu SPBU di Semin menjual Solar, tetapi lebih ke administrasi.
Ketiga SPBU diskorsing tidak mendapat kiriman BBM bersubsidi selama 14 hari.
Ada yang tidak dikirim Pertalite, ada yang Solar dan ada yang keduanya.
"Satu di Kapanewon Patuk informasinya begitu (menjual Pertalite menggunakan jeriken). Terpantau CCTV online Pertamina," kata Asar.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR