Otomotifnet.com - Tiga SPBU nakal di Gunungkidul, DI Yogyakarta enggak dapat jatah BBM bersubsidi.
Hukuman ini diberikan oleh Pertamina karena menyalahi aturan.
"Sebenarnya ada empat SPBU, tetapi satu sudah selesai sanksinya. Saat ini tinggal tiga SPBU," kata Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perdagangan Kabupaten Gunungkidul, Asar Janjang Riyanti, saat dihubungi melalui telepon (27/11/2023).
Dilansir dari Kompas.com, ia mengatakan, kewenangan sanksi dari Pertamina, dan pihaknya menerima pemberitahuan.
Adapun mereka disanksi karena dua SPBU di Patuk serta Karangmojo menjual pertalite menyalahi peraturan.
Untuk satu SPBU di Semin menjual solar, tetapi lebih ke administrasi.
Ketiga SPBU diskorsing tidak mendapat kiriman BBM bersubsidi selama 14 hari.
Ada yang tidak dikirim pertalite, ada yang solar dan ada yang keduanya.
SPBU tersebut nekat jual BBM ke pembeli lewat jeriken.
"Satu di Kapanewon Patuk informasinya begitu (menjual pertalite menggunakan jeriken). Terpantau CCTV online Pertamina," kata Asar.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR