Otomotifnet.com - Toyota Land Cruiser Prado 1995 berakhir ngandang di kantor Bea Cukai.
Setelah keberadaannya tepergok aparat di jalur tikus perbatasan Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat.
Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kalbar, Beni Novri mengatakan, LC Prado tersebut dibawa seorang sopir untuk diantar ke pemesan di Kota Singkawang, Kalbar, sekitar pukul 13:50 WIB, (15/10/23).
"Mobil mewah Land Cruiser diselundupkan dari jalur tidak resmi atau jalur tikus, pelaku diringkus ketika melintas di Jalan Raya Singkawang-Bengkayang," kata Beni, (28/11/23) melansir Kompas.com.
Beni menjelaskan kronologi penangkapan yang bermula dari Tim Bea Cukai menerima informasi ada penyelundupan Toyota Land Cruiser Prado lawas warna biru metalik asal Malaysia yang melintas dari Jagoi Babang menuju Singkawang.
Kemudian, tim berangkat dari Pontianak melaksanakan pemantauan, dan tiba di Kabupaten Bengkayang pukul 21:20 WIB, (15/10/23).
"Pada pukul 21:48 WIB mobil sesuai melintas dengan kecepatan tinggi dan dilakukan pengejaran," ucap Beni.
Menurut Beni, tim mengamankan sopir dan LC Prado tersebut untuk dibawa ke Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Barat dan dilakukan penelitian lebih lanjut.
"Modusnya pelaku memasukkan barang impor tanpa dokumen pabean melalui jalur tidak resmi di perbatasan Jagoi Babang," ucap Beni.
Hasil pemeriksaan sementara, lanjut Beni, diketahui sopir dihubungi oleh seseorang yang tidak dia kenal untuk membawa LC Prado itu dari Jagoi Babang menuju Singkawang.
Namun karena dijanjikan akan diberi upah pembayaran, sopir mau melakukannya.
"Kami masih akan mendalami siapa pemilik dari mobil tersebut, dan apakah ada jaringan yang terlibat dalam kasus ini," ungkap Beni.
Baca Juga: Prado EX 3.0 Turbo dan Land Cruiser 1991 Diamankan Bea Cukai, Teronggok di Kebun Sawit
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR