Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Masih Ada Waktu Gaes, Pemutihan Pajak di Sulawesi Selatan Tinggal Sebentar Lagi

Ferdian - Rabu, 6 Desember 2023 | 20:40 WIB
Ilustrasi: pemutihan pajak kendaraan di Maluku berlaku mulai 26 Juni sampai 31 Agustus 2023, bisa diurus tanpa perlu persyaratan khusus.
ntmcpolri.info
Ilustrasi: pemutihan pajak kendaraan di Maluku berlaku mulai 26 Juni sampai 31 Agustus 2023, bisa diurus tanpa perlu persyaratan khusus.

-Bebas Denda BBNKB II,

-Bebas Denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya.

-Diskon 2,5% untuk PKB tahun berjalan,

-Diskon 10% untuk PKB tunggakan kendaraan pribadi/usaha,

-Diskon 30% untuk PKB tunggakan angkutan barang;

-Diskon 40% untuk PKB tunggakan angkutan umum penumpang,

-Diskon 33,33%+70%+20% untuk PKB tunggakan angkutan umum penumpang milik pribadi menjadi milik badan hukum.

Ada banyak keringanan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat Sulawesi Selatan.

Untuk mendapatkannya bisa melakukan pembayaran pajak sebelum tenggang waktu yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: Daripada Ditolak Isi BBM di SPBU, Ikut Pemutihan Pajak di Jabar Bisa Jadi Solusi

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa