Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bagaimana Proses Hukum Bagi Anak di Bawah Umur Saat Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas?

Irsyaad W - Minggu, 27 Oktober 2024 | 09:38 WIB
Anak di Bawah Umur Kendarai Motor Tapi Orang Tua Bangga
Istimewa
Anak di Bawah Umur Kendarai Motor Tapi Orang Tua Bangga

Keterlibatan pengamat, pengawas dan hakim khusus anak, serta pengadilan tertutup juga menjadi pembeda lainnya.

"Kalau kata UU PPA, namanya 'Anak' itu semuanya yang berusia di bawah 21 tahun. Khusus untuk lantas, berarti yang masih belum punya SIM," ujar Mukmin.

Pihak kepolisian juga tetap mengambil andil dalam situasi semacam ini, dengan cara menghadirkan pembimbing kemasyarakatan untuk melakukan pendampingan.

Baca Juga: Salah Kaprah! Ngasih Anak Di Bawah Umur Bawa Motor Jadi Bentuk Kasih Sayang

Posted : Minggu, 27 Oktober 2024 | 09:38 WIB| Last updated : Minggu, 27 Oktober 2024 | 09:38 WIB

Editor : optimization

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa