Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waspada Travel Gelap di Musim Liburan, Andalkan Mobil Ini dan Pelat Hitam

Ferdian - Jumat, 15 Desember 2023 | 16:00 WIB
Ilustrasi Travel gelap
Kompas.com
Ilustrasi Travel gelap

Otomotifnet.com - Waduh, musim liburan seperti sekarang ini harus lebih hati-hati.

Jangan sampai salah naik kendaraan travel bodong seperti kejadian di Bali.

Puluhan kendaraan kena razia tim gabungan dari BPTD Bali, kepolisian, hingga Dishub, Kamis (14/12/2023) malam hingga Jumat (15/12/2023) dinihari.

Kendaraan travel terjaring razia karena tidak memiliki izin kartu pengawasan atau izin trayek.

Razia ini dilakukan terhadap Angkutan Jemput Antar Provinsi (AJAP) yang masuk maupun keluar Bali, razia difokuskan di Gilimanuk.

Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas Sungai, Danau Penyeberangan dan Pengawasan BPTD Kelas II Bali, Ni Luh Santi Widyastini menjelaskan, penertiban ini dilakukan serangkaian momen angkutan Natal dan Tahun Baru.

Total ada 18 kendaraan AJAP yang diperiksa di UPPKB Cekik.

Kemudian di pintu masuk Bali ada 10 travel yang terjaring operasi.

"Sebagian besar mereka tidak memiliki izin kartu pengawasan (izin trayek) dan buku uji kendaraan. Yang paling mendominasi adalah tidak memiliki izin trayek," kata Santi Widyastini.

Seharusnya seluruh AJAP yang beroperasi di lalu lintas Jawa-Bali ini mengantongi izin trayek.

Namun nyatanya, di lapangan mereka menggunakan mobil pribadi atau pelat hitam.

Sehingga tindakan hukumnya dengan tilang.

"Ini rutin dilakukan pada momen angkutan Nataru maupun lebaran, dan juga momen tertentu seperti gakkum," ucapnya.

Ia menegaskan, kepada semua kendaraan AJAP yang hendak masuk maupun keluar Bali agar melengkapi diri dengan keseluruhan dokumen yang ditentukan.

Hal ini agar memberikan kenyamanan dan keamanan para penumpang yang hendak masuk ke Bali maupun keluar Bali.

"Dokumen tersebut sangat berpengaruh ke keselamatan penumpangnya. Karena jika tidak dilengkapi, masyarakat yang menggunakan jasa angkutan ini dan terlibat masalah lalu lintas tidak mendapat jaminan seperti asuransi. Sehingga ini sering disebut travel bodong atau ilegal," jelasnya.

Baca Juga: Kijang Innova Travel Obrak-abrik Warung Jajanan, Pemilik Pilih Ucap Syukur

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa