Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sebarin ke Grup WA Keluarga, Kabar Razia STNK Besar-besaran Hoaks

Ferdian - Sabtu, 16 Desember 2023 | 17:30 WIB
Ilustrasi: Pengendara yang tidak punya SIM di Kota Pahlwan Surabaya bisa kena tilang polisi dan tidak mendapat santunan kecelakaan Jasa Raharja.JPG
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Ilustrasi: Pengendara yang tidak punya SIM di Kota Pahlwan Surabaya bisa kena tilang polisi dan tidak mendapat santunan kecelakaan Jasa Raharja.JPG

Otomotifnet.com - Ramai beredar melalui WhatsApp group sehubugan informasi jadwal dan lokasi razia Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Dalam pesan yang tersebar itu juga tertulis biaya derek dan parkir Rp 400 ribu per hari.

Namun, benarkah pemerintah daerah dan Kepolisian RI menggelar razia STNK seperti disebutkan dalam pesan berantai itu?

Dikutip dari GridOto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan, bila pesan WhatsApp tersebut merupakan disinformasi alias hoaks.

Pesan berantai serupa yang mencatut institusi Kepolisan RI itu adalah pesan hoaks berulang dan pernah muncul pada tahun-tahun sebelumnya.

"Yang pastinya informasi tersebut tidak benar alias hoaks," kata Trunoyudo saat dihubungi GridOto.com (16/12/2023).

Menurutnya saat ini pihak kepolisian yang tergabung dalam fokus pada Natal dan Tahun Baru 2024 serta mengamankan tahapan Pemilu 2024, kecuali ada hal-hal yang bersifat prinsipil.

Mantan Kapolres Purwakarta ini mengimbau, agar masyarakat tidak gampang percaya apalagi terpengaruh dengan informasi yang beredar di grup atau beranda platform media dan medsos.

Bila ragu, Trunoyudo meminta masyarakat mengkonfirmasi dan memastikan kebenarannya ke instansi resmi.

"Bila ada informasi yang beredar, mohon dicek dulu sumber dan kebenarannya. Bila pun ragu, silakan konfirmasi kami atau instansi resmi lainnya," tutupnya.

Berikut sebaran pesan razia STNK:

*Razia STNK* Dimulai Besok, Jadwalnya:

Pemda, Dishub kerja sama dengan Polri menggelar *rajia pajak STNK mobil & motor*.

Bagi kendaraan yang telat bayar pajak.

Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak yang masih menggunakan pelat lama.

Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung dikandangin.

Dan bayar derek serta bayar parkir SEHARI Rp 400 ribu.

Berikut jadwal jam dan tempat razianya. Info dari grup WA kiriman dari Bhayangkara polri.

1. pagi jam 10:00-12:00
2. siang dari jam 15:00-17:00
3. malam dari jam 22:00-24:00 dilanjutkan kembali dari Jam 03:00-05:00 wib.

Razia zebra gabungan dengan polres se-indonesia.
Lengkapi surat2 kendaraan anda. Mhn ditertibkan atribut2 TNI/Polri yg terpasang di kendaraan anda

*nyaman berkendara untuk keselamatan kita bersama*

Baca Juga: Akhir Desember 2023, Polisi Bikin Tilang Manual Mandul Demi Kalian Piknik Santai

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa