Menurutnya tindakan baik tentu layak dilakukan, namun hal tersebut tidak boleh sampai menyalahi aturan, sebagaimana nampak dalam video di atas.
“Dalam kondisi seperti di video, pasti akan lebih emosian. Wajar, karena mereka (pengendara) belum paham hukum,” ucapnya.
Belajar dari video, Mukmin mengimbau agar masyarakat tetap menaati aturan.
Terkait pengawalan, hanya boleh dilakukan oleh pihak berwenang saja, yakni kepolisian.
Baca Juga: Heboh Pemotor Kawal Ambulans Ditilang Polisi, Polda Metro Singgung Kompetensi
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR