Otomotifnet.com - Siap-siap, polisi bakal gelar razia pelat nomor besar-besaran di DKI Jakarta.
Sasaran utamannya adalah kendaraan bermotor yang nekat pakai pelat nomor khusus atau rahasia tapi palsu.
"Kami akan lakukan razia khusus untuk kendaraan nomor khusus dan nomor rahasia. Serempak di DKI Jakarta," ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen (Pol) Yusri Yunus, dikutip dari Kompas.com (20/12/2023).
Razia terpaksa digelar karena banyak pemilik kendaraan memalsukan "pelat dewa" tersebut.
Salah satu yang kerap dipalsukan adalah pelat nomor dengan kode ZZ.
Yusri menambahkan, seluruh kendaraan dengan kode ZZ sudah terdaftar dalam database Korlantas Polri.
Oleh sebab itu, semestinya tidak sulit untuk mengidentifikasi mana pelat khusus dan rahasia yang asli dan yang palsu.
Apabila polisi menemukan adanya pelat khusus dan rahasia yang palsu, Yusri memastikan, pihaknya tak segan-segan untuk menindak pengendara dengan pasal 263 KUHP juncto pasal 56 KUHP tentang pemalsuan dan turut serta dengan hukuman maksimal enam tahun penjara.
Ia pun menyerukan bagi pengguna pelat nomor khusus dan rahasia palsu untuk segera mencopotnya sebelum ditindak.
"Semua pelat palsu segera copot. Kalau tidak, kami akan tersangkakan dengan UU KUHP. Ini jelas," tegas Yusri.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR