Otomotifnet.com - Sampai saat ini masih banyak yang nekat pakai pelat palsu khususnya di DKI Jakarta.
Padahal di wilayah tersebut, sudah banyak titik yang dilengkapi dengan tilang elektronik.
Biasanya pengguna kendaraan melakukan ini untuk menghindari aturan ganjil-genap.
Paling baru seperti yang dialami oleh salah seorang pemilik kendaraan yang diduga tertangkap melakukan pelanggaran di wilayah traffic light Halim Baru, Jakarta Timur Kejadian ini viral di media sosial setelah diunggah oleh akun instagram @Tmcpoldametro (9/11/2023).
Dilansir dari GridOto, Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan menjelaskan, bagi pengendara yang nekat menggunakan pelat nomor palsu bisa langsung terbaca dan tertangkap kamera ETLE.
"Pada prinsipnya kamera kami bisa mendeteksi pelat nomor itu asli atau tidak, terdaftar atau tidak," ungkap Brigjen Aan.
Ia menjelaskan kamera ETLE memiliki fitur Automatic Number Plate Recognition (ANPR).
"Ketika di capture oleh kamera ETLE ini akan ditransfer ke back office kami yang akan diubah menjadi teks dan ketahuan data kendaraan, pemiliknya siapa, alamatnya," kata Brigjen Aan Suhanan saat dikonfirmasi(10/11/2023).
Setelah itu akan dilihat anggota, apakah kendaraan tertangkap kamera itu sesuai dengan data base atau tidak.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR