Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ujung Drama Petugas Dishub Gelayutan di Kap Mesin Avanza, Bikin Video Bareng di Polsek

Irsyaad W - Jumat, 5 Januari 2024 | 07:30 WIB
Petugas Dishub yang mencegat Toyota Avanza justru tersangkut dan bergelayut di kap mesin
instagram.com/romansasopirtruck
Petugas Dishub yang mencegat Toyota Avanza justru tersangkut dan bergelayut di kap mesin

Video klarifikasi antara petugas Sudinhub Jakarta Selatan Yan Iskandarsyah dan pengemudi Toyota Avanza Andika Randa
IG/@romansasopirtruck
Video klarifikasi antara petugas Sudinhub Jakarta Selatan Yan Iskandarsyah dan pengemudi Toyota Avanza Andika Randa

Sebab massa yang memberhentikan Avanza milik pelaku saat membawa Yan memang sengaja membawa Andika ke polsek lantaran telah menabrak dua motor.

"Semua diselesaikan di Polsek Metro Setiabudi. Saya tidak tahu kalau pertanggungjawaban dengan pengendara motor. Yang jelas, dengan anggota kami, sudah selesai," imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, Yan nyaris menjadi korban aksi nekat yang dilakukan Andika, (3/1/24).

Saat itu, Yan hendak memberhentikan pengemudi Avanza nopol A 1679 YG lantaran kedapatan mengacungkan jari tengah kepada petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan yang tengah monitoring parkir liar.

Selain itu, Andika juga merekam aktivitas yang dilakukan petugas tanpa tujuan yang jelas.

"Pengemudi sempat mengacungkan jari tengah dan merekam kegiatan petugas. Karena petugas tak nyaman, makanya mau diberhentikan dan ditanyakan alasannya," terang Bernard.

"Tapi, dia malah kabur dengan kondisi anggota berada di atas kap," tutur Bernard.

Petugas lain yang berada di lokasi tak bisa menolong Yan karena pengemudi kabur dengan kecepatan tinggi.

Andika lalu mengemudikan Avanza itu ke arah Menteng, Jakarta Pusat.

Namun, di tengah perjalanan, ia menyenggol dua motor.

Ia diduga tak mampu melihat jalanan dengan jelas karena ada Yan yang menutupi kaca depan mobil.

"Jadi pengemudi sempat menabrak dua pengendara motor di jalan. Makanya langsung dikejar sama dua orang tersebut dan diberhentikan di kawasan Menteng," imbuh Bernard.

Baca Juga: Bikin Polisi Gelayutan di Kap Mesin, Mahasiswa Bawa Honda Mobilio Terancam Penjara

Editor : Panji Nugraha
Sumber : kompas

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa