Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kasus Pajero Sport Vs Bus PO Haryanto Makin Panas, Rian Mahendra Singgung Aturan Main

Ferdian - Sabtu, 6 Januari 2024 | 18:00 WIB
Kondisi Mitsubishi Pajero Sport yang diseruduk dari belakang oleh bus PO Haryanto.
Tiktok @atra_atra6
Kondisi Mitsubishi Pajero Sport yang diseruduk dari belakang oleh bus PO Haryanto.

Otomotifnet.com - Viral perang di media sosial antara pengemudi Pajero Sport dan Mitsubishi Pajero Sport makin geger.

Akibat kasus ini, Rian Mahendra, anak pemilik bus PO Haryanto angkat bicara.

Ia menyayangkan fitnahan dari korban terhadap PO Haryanto yang dianggap tidak bertanggung jawab. 

"Tanpa mengurangi rasa hormat dan rasa duka kepada pihak korban. tapi fitnahan anda dan pernyataan2 bohong anda terhadap media dan publik telah menimbulkan banyak ujaran kebencian yang ditujukan kepada keluarga secara personal dan juga perusahaan," ungkap Rian di akun Instagram @rianmahendra83.

Di postingan tersebut, pemilik PO MTI ini mengakui kesalahan dilakukan pengemudi.

Rian Mahendra
Instagram @rianmahendra83
Rian Mahendra

"Dia (sopir) lalai dalam mengemudi, (namun) sejak awal bus tidak kabur. Tapi anda tulis bis pergi begitu saja meninggalkan saya dan anak bisa dilihat foto bus yang parkir dan berhenti di depan mobil dan area TKP," ungkap Rian. 

Rian menilai itikad baik PO Haryanto terlihat dengan memberikan perawatan yang layak.

"Sejak awal pengurus sudah mendatangi anda untuk mengucapkan permintaan maaf dan belasungkawa," bilangnya.

Untuk tuntutan ganti rugi, Rian menilai hak korban untuk meminta sejumlah uang. 

"Jangankan 1 M, 20 M pun silahkan, anda layak karna kerugian imateril itu tidak ternilai," ungkapnya.

Rian mengungkapkan penanggung jawab utama di mata hukum adalah pengemudi.

"Tetapi drivernya mampu atau tidak. Pak Haji pemilik perusahaan mampu nggak membantu hingga nominal segitu, kalo mereka gak mampu berarti kan akan ada musyawarah kekeluargaan dan medisi," sebutnya.

terkait hal ini Rian Mahendra pun menyinggung aturan main di Indonesia.

Yap, ia mengatakan kalau Indonesia merupakan negara hukum.

"Ada proses dan birokrasi utk menangani ini semua. jangan mentang2 anda merasa berat mendapatkan ganti rugi sesuai keinginan anda terus anda merasa pantas memviral kan berita2 bohong dan fitnah kepada publik," sebutnya.

Baca Juga: Tebas Bodi Belakang Pajero Sport Hingga Terpenggal, Bus PO Haryanto Dituding Melarikan Diri

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa