Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Uang Kembalian Denda Tilang Bisa Diambil, Tapi Beda Cara Sama di Warung

Irsyaad W - Sabtu, 13 Januari 2024 | 09:30 WIB
Ilustrasi cara mengurus kelebihan bayar tilang elektronik atau mengambil kelebihan sisa titipan denda tilang bisa diambil di Bank BRI terdekat.
Wartakota
Ilustrasi cara mengurus kelebihan bayar tilang elektronik atau mengambil kelebihan sisa titipan denda tilang bisa diambil di Bank BRI terdekat.

Otomotifnet.com - Bayar denda tilang bisa dilakukan melalui transfer bank yang telah ditentukan.

Namun ketika nominal denda tilang hasil putusan hakim lebih kecil dari uang yang ditransfer, maka pelanggar bisa mengambil kembaliannya.

Namun cara mengambil uang kembalian denda tilang ini tentu beda sama di warung.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pasal 2668 ayat 1 berbunyi:

"Dalam hal putusan pengadilan menetapkan pidana denda lebih kecil daripada uang denda yang dititipkan, sisa uang denda harus diberitahukan kepada pelanggar untuk diambil,".

Apabila sisa kembalian denda tidak diambil pelanggar dalam kurun waktu satu tahun, maka uang tersebut akan disetorkan ke kas negara.

Kemudian, berdasarkan laman resmi indonesiabaik.id terdapat beberapa langkah untuk mengambil sisa atau kembalian dari tilang.

Adapun tahapannya sebagai berikut:

1. Lihat putusan Denda dan Biaya Perkara Tilang

Masukkan No Register Tilang sesuai berkas untuk melihat besar denda.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : kompas

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa