Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pajak Progresif dan BBNKB II di Sejumlah Provinsi Dihapus, Catat Daftarnya

Ferdian - Jumat, 19 Januari 2024 | 16:00 WIB
Ilustrasi STNK
ntmcpolri.info
Ilustrasi STNK

Sulawesi Selatan

Sulawesi Tenggara

Nusa Tenggara Timur Papua

Sejumlah provinsi yang belum menghapus tarif pajak progresif, yakni:

Riau

Bengkulu

Kepulauan Bangka Belitung

Lampung

DKI Jakarta

Jawa Barat

Banten

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa