Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sertifikat Uji Tipe Gran Max di Jepang Gugur, Pabrikan Akali Airbag

Ferdian - Jumat, 19 Januari 2024 | 20:30 WIB
Daihatsu Gran Max Pickup setelah diuji tabrak.
Naomichi Senoo/Mainichi Shimbun
Daihatsu Gran Max Pickup setelah diuji tabrak.

Otomotifnet.com - Gran Max, Toyota Town Ace, dan Mazda Bongo jadi salah satu segmen yang kena dampak skandal Daihatsu.

Ketiga model tersebut adalah produksi dari PT Astra Daihatsu Motor (ADM) yang diekspor ke pasar Jepang.

Mengutip berbagai sumber, Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata Jepang, memutuskan untuk menggugurkan sertifikasi uji tipe atau Vehicle Type Approval untuk tiga model tersebut.

Jadi tanpa sertifikasi ini, Daihatsu tak bisa memproduksi massal model tersebut dan harus melakukan pengujian dan sertifikasi ulang.

Lalu bagaimana nasib Daihatsu Gran Max pikap di Indonesia?

Apakah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga mencabut sertifikasi uji tipe Gran Max?

Terkait hal ini Adita Irawati selaku Juru Bicara Kemenhub, mengatakan pihaknya masih terus berkomunikasi dengan ADM.

"Kami masih menunggu pernyataan resmi dari Daihatsu Indonesia terkait isu ini," kata Adita saat dihubungi GridOto.com (19/1/2024).

Adita bilang, secara paralel Kemenhub sudah mulai melakukan pengujian kendaraan yang memang dilaksanakan rutin tiap tahun.

"Nantinya tipe ini (Gran Max) akan jadi target pengujian juga," tuturnya.

Sebagai informasi, Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata Jepang, telah melakukan inspeksi dan uji tabrak terbuka di pabrik Daihatsu di Shiga, Jepang.

Uji tabrak dimulai dari Daihatsu Gran Max pikap dengan metode full width frontal collision dengan kecepatan 50 km/jam.

Pengujian ini dilakukan untuk mengetahui secara pasti performa keselamatan Gran Max.

Sayangnya, dalam pengujian ini justru ditemukan fakta kalau ia menggunakan timer airbag ketika diuji untuk sertifikasi.

Ini menunjukkan kalau saat uji tipe airbag diatur.

Selain pengguguransertifikasi uji tipe, Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata Jepang, juga merilis perintah perbaikan yang menuntut Daihatsu melakukan reformasi pada struktur perusahaan.

Daihatsu juga diarahkan untuk segera menyampaikan pemberitahuan apabila harus melakukan recall Daihatsu Cast dan Toyota Pixis Joy.

Baca Juga: Buntut Skandal Daihatsu, Pemerintah Jepang Turun Tangan Minta Lakukan Ini

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa