Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Produsen Minta Solusi ke Polisi, Knalpot Brong Sudah Ikut Aturan Tapi Masih Ditindak

Ferdian - Selasa, 23 Januari 2024 | 16:15 WIB
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Mataram mengedukasi penjual knalpot brong, di salah satu toko knalpot brong, Sriwijaya, Kota Mataram, Rabu (14/12/2022).
Dok.Istimewa
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Mataram mengedukasi penjual knalpot brong, di salah satu toko knalpot brong, Sriwijaya, Kota Mataram, Rabu (14/12/2022).

Artinya, kebanyakan buat motor 150 cc punya suara di bawah 80 db.

"Kita sudah mengikuti tapi ya itu, suka tetap ditindak. Mohon solusinya," ucap Wisnu.

Makanya Wisnu bilang, produksi knalpot yang dia buat disebut dengan standar harian, maksudnya khusus suara yang tidak berisik.

Berbeda dengan brong yang mungkin tingkat kebisingannya di atas 80 db.

Baca Juga: Knalpot Brong Hasil Razia Ternyata Dijual Polisi, Duit Dibuat Hal Ini

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa