Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Heran Tangki Mobil Box Bisa Minum 2.000 Liter Solar, Dua Pria Terancam 6 Tahun Penjara

Irsyaad W - Kamis, 25 Januari 2024 | 16:00 WIB
IB dan RW dibekuk Satreskrim Polresta Bandung karena menimbun Solar pakai mobil box, tangki dimodifikasi bisa tenggak 2.000 liter Solar
Kompas.com/M Elgana Mubarokah
IB dan RW dibekuk Satreskrim Polresta Bandung karena menimbun Solar pakai mobil box, tangki dimodifikasi bisa tenggak 2.000 liter Solar

"Kemudian melakukan pembelian solar dengan cara menggunakan kode barcode dan nopol yang tidak sesuai dengan kendaraanya," ujarnya.

Saat pertama berkasi, pelaku IB membeli solar subsidi dengan harga Rp. 6.800 per liter, kemudian dijual ke pelaku RW dengan harga Rp 7.900 per liter.

Selanjutnya pelaku RW menjual kembali kepada konsumen dengan harga Rp 9.500 per liter.

Kusworo mengatakan, pelaku sengaja menggunakan tangki industri agar seolah-olah BBM jenis solar tersebut benar merupakan solar Industri.

"Pelaku RW ini mendapat keuntungan Rp 900 per liter untuk BBM subsidi ini," ungkap dia.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang RI Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dengan ancaman 6 tahun penjara.

Baca Juga: Heran Truk Boks Tenggak Solar 3 Ribu Liter di SPBU, Indikasi Sopir dan Operator Main Halus

Editor : Panji Nugraha
Sumber : kompas

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa