Pada tahap awal, Suzuki Indonesia menjalankan Suzuki Green Procurement Guideline, yaitu panduan peraturan dan kesepakatan atas pengujian dan pengawasan bahwa seluruh vendor yang menyuplai bahan produksi ke pabrik Suzuki telah memiliki landasan hukum akan komitmen penjagaan lingkungan dan bebas dari 30 bahan kimia berbahaya yang sudah disahkan secara global.
Hingga tahun 2023, Suzuki Green Procurement Guideline telah mengawasi 464 vendor aktifnya.
Tujuannya agar konsumen dapat yakin dan tenang seluruh produk Suzuki Indonesia aman untuk digunakan dan telah berstandar global.
Selain itu, Suzuki Indonesia juga menargetkan setiap vendor untuk dapat mengurangi 5% emisi di keseluruhan proses produksinya setiap tahun, dimulai dari tahun 2024.
Ini merupakan langkah konkret yang dilakukan Suzuki Indonesia untuk menuju upaya reduksi karbon di tahun 2060.
Diketahui, sejak 2020-2023 Suzuki Indonesia telah melakukan berbagai upaya mereduksi penggunaan energi pada setiap proses produksi melalui metode Kaizen.
Untuk tahun ini dan ke depannya, Suzuki Indonesia menargetkan beberapa inisiatif diantaranya dengan upaya green energy, yaitu upaya penanaman tanaman sebagai ekosistem yang menunjang mitigasi perubahan iklim dengan penyerapan dan penyimpanan karbon biru yang dapat mengurangi emisi di berbagai wilayah Indonesia.
Kedua adalah upaya green electricity, yaitu penerapan teknologi yang digunakan di pabrik Suzuki, salah satu yang utama adalah pemanfaatan solar panel di beberapa titik pabrik Suzuki sebagai sumber energi listrik terbarukan.
Selain itu, Suzuki Indonesia juga akan menerapkan konversi energi dengan penggunaan water boiler yang memungkinkan pemanfaatan ulang energi panas yang dihasilkan dari proses pengecatan kendaraan.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR