Otomotifnet.com - Sebanyak 15 ribu karyawan kehilangan pekerjan imbas razia knalpot brong besar-besaran.
Data ini disampaikan oleh Ketua Asosiasi Knalpot Seluruh Indonesia (AKSI), Asep Hendro.
Razia knalpot brong disebut berdampak terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) produsen knalpot.
"Kami punya 20 brand serta 15 ribu karyawan yang saat ini sudah dirumahkan," jelas Asep Hendro saat beraudiensi dengan MenKopUKM, di Jakarta (6/2/2024).
Kejadian itu tidak terlepas dari kesan knalpot produksi anggota AKSI dianggap sebagai knalpot brong.
Asep Hendro mengatakan kalau produk knalpot lokal atau aftermarket banyak dikesankan menyebabkan polusi udara.
"Knalpot yang hanya memakai hider tanpa silencer, itu yang disebut brong yang sering memekakan telinga," ucap Asep Hendro dilansir dari Motorplus.
Padahal, pihaknya menjamin, knalpot yang diproduksi anggota AKSI sudah memenuhi regulasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Aturan itu berisi tentang ambang batas kebisingan dan dapat dijadikan sebagai acuan bagi industri untuk memproduksi knalpot.
Dari situ, AKSI berharap adanya standarisasi tentang knalpot untuk mendukung industri knalpot lokal.
"Kami berharap standardisasi atau Standar Nasional Indonesia (SNI) dan regulasi terkait knalpot segera diterbitkan untuk mendukung industri knalpot lokal dan UMKM semakin berkembang," ungkapnya.
AKSI menyatakan siap memenuhi aturan yang menjamin produk knalpot memenuhi SNI.
Sehingga produk knalpot lokal semakin berdaya saing dengan ambang batas kebisingan yang aman dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Saya berharap segera ada SNI untuk knalpot, sehingga UMKM industri knalpot dapat kembali seperti semula bahkan bisa lebih meningkatkan omzet," kata Asep Hendro.
Baca Juga: Knalpot Brong Bakal Disikat Dari Hulu Sampai Hilir, Pengamat Bilang Begini
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR